Demo Hari Ini Di Jakarta 22 Agustus 2024

Demo Hari Ini Di Jakarta 22 Agustus 2024

Demo di Gedung DPRD Bandung

Aksi Kamisan Bandung juga mengumumkan aksi demo bertajuk “Peringatan Darurat: Rakyat Gugat Negara”.

Demo ini akan digelar di Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), pada pukul 10.00 WIB. Titik kumpul aksi ini di Tugu Toba Universitas Islam Bandung (UNSIBA).

tirto.id - Aktual dan Tren

Kontributor: Umi ZuhriyahPenulis: Umi ZuhriyahEditor: Yonada Nancy & Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sejumlah kalangan menggelar aksi demo 22 Agustus 2024 di Jakarta. Mereka menuntut beberapa hal yang berkaitan tentang Pilkada 2024. Berikut isi tuntutan.

Tak hanya di Jakarta, beberapa aksi serupa juga diselenggarakan hari ini, seperti di Yogyakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Demonstrasi dipicu keputusan hasil rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Baleg DPR menetapkan RUU Pilkada hanya akan mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024. DPR direncanakan mengesahkan RUU Pilkada dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (22/8/2024), mulai 09.30 WIB.

Sebelumnya, putusan MK telah mengubah ambang batas pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. Baleg DPR kemudian dinilai melangkahi konstitusi setelah melihat hasil rapat tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Hal ini memicu aksi demonstrasi, salah satunya diselenggarakan di Jakarta.

⁠Isi Tuntutan Demo 22 Agustus 2024 di Jakarta

Demo besar-besaran direncanakan berlangsung di depan Gedung DPR RI dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024.

Peserta aksi demo di depan Gedung DPR RI terdiri dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI), Partai Buruh, BEM Universitas Padjadjaran (UNPAD), serta Relawan Anies.

Sementara kalangan aktivis 98, akademisi, mahasiswa, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendatangi Gedung MK mulai pukul 10.13 WIB. BEM SI menyerukan “Selamatkan Indonesia”. Demo digelar mulai pukul 09.00 WIB.

"Saat ini Indonesia sedang masa darurat. Kita dipertontonkan dengan tindakan rezim yang sangat tidak terkendali dengan keegoisannya. Semua ditabrak demi melanggengkan kekuasaan dan ambisi," tulis akun Instagram @bem_si alias Aliansi BEM Seluruh Indonesia.

"Oleh karena itu, Aliansi BEM Seluruh Indonesia mengundang seluruh mahasiswa, elemen pemuda, dan seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam Aksi: 🗓️ Kamis, 22 Agustus 2024, ⏰ 09.00- Menang, 📍 Gedung DPR RI. Hidup Mahasiswa!!! Hidup Rakyat Indonesia!!! Hidup Perempuan Indonesia!!!" lanjut mereka.

Partai Buruh mendesak DPR agar para anggota dewan tidak melawan dan mengubah putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024. Selain itu, mereka juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sesuai putusan MK paling lambat tanggal 23 Agustus 2024.

Berikut isi tuntutan Partai Buruh:

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Padjadjaran (BEM Kema Unpad) melalui akun IG @bem.unpad juga menyerukan aksi demo pada Kamis, 22 Agustus 2024, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta.

"Demokrasi semakin berada di ujung tanduk, konstitusi dikangkangi, supremasi hukum telah mati. Rapat Badan Legislasi (Baleg) tak mengindahkan Putusan MK No 60/PUU-XXII/2024. Ini menjadi gambaran bahwa demokrasi sedang diobrak-abrik oleh para pemangku kebijakan," tulis mereka.

"Maka sebagai bentuk amarah dan perlawanan, kami mengajak seluruh Kema Unpad untuk dapat hadir dalam menyuarakan hak dan aspirasi demi keselamatan demokrasi...." sambung BEM Kema Unpad.

Kelompok Relawan Anies @humaniesproject juga turut menggelar aksi serupa pada Kamis, 22 Agustus 2024, di Gedung DPR, Jakarta Pusat.

"Demokrasi Dikebiri. #KawalPutusanMK #TolakPolitikDinasti," bunyi narasi yang disampaikan @humaniesproject.

Di depan Gedung MK, publik figur yang ikut hadir antara lain Gunawan Muhammad, Usman Hamid, Ray Rangkuti, dan para aktivis. Peserta aksi membawa poster bertuliskan “DPR Taman Kanak-Kanak”, “Indonesia Darurat Demokrasi”, “Matinya Demokrasi Indonesia”, “Demokrasi di Titik Nadir”, dan sejumlah poster lainnya.

“Selamatkan demokrasi. Turunkan Jokowi,” ucap pemimpin demo di depan Gedung MK. “Lawan! Hidup Rakyat!” lanjut lainnya.

tirto.id - Aktual dan Tren

Penulis: Beni JoEditor: Dipna Videlia Putsanra

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah aksi demo dan pameran masih akan digelar pada hari ini, Kamis (22/8/2024). Di antaranya adalah demo mahasiswa dan buruh serta pameran fashion.

situasi demo di jakarta hari ini live

Rabu, 8 Desember 2021

Jumat, 18 Desember 2020

Informasi Layanan TransJakarta saat Demo Hari Ini

Aksi demonstrasi mahasiswa dan buruh di Jakarta berdampak pada layanan bus TransJakarta. Beberapa rute dialihkan akibat penutupan jalan di lokasi aksi.

Demo di UNDIP Semarang

BEM Universitas Diponegoro (UNDIP) mengumumkan melalui Instagram @bemundip, bahwa mereka akan menggelar aksi hari ini, mulai pukul 07.00 WIB, di titik kumpul Jogging Track UNDIP.

Aksi tersebut juga dilakukan untuk memprotes pemerintahan Jokowi. Aksi ini mengusung tajuk “Peringatan Darurat Jokowi Bikin Negara Sekarat.”

Demo di Malioboro Yogyakarta

Masyarakat Yogyakarta juga menggelar aksi bertajuk "Jogja Memanggil" untuk memprotes putusan DPR. Aksi ini akan berlangsung di area Malioboro, mulai pukul 09.00 WIB.

Aksi demo di Yogyakarta mengundang seluruh elemen masyarakat untuk memprotes DPR dan Istana yang dinilai melakukan "pembangkangan konstitusi".

Demo di Tugu Pahlawan Surabaya

Masyarakat Surabaya pun turut menggelar demo di Tugu Pahlawan Surabaya. Demo ini dijadwalkan pada pukul 09.00-12.00 WIB.

Aksi ini menyerukan untuk mengawal putusan MK, melawan politik dinasti, dan menolak Pilkada yang penuh tipu daya.

Daftar Aksi Demonstrasi 22 Agustus 2024

RUU Pilkada buatan DPR yang bertentangan dengan putusan MK telah membuat geram berbagai lapisan masyarakat. Kondisi itu memicu media sosial ramai dengan seruan aksi untuk memprotes RUU Pilkada buatan DPR.

Berikut ini beberapa demo DPR yang berlangsung hari ini, 22 Agustus 2024:

tirto.id - Sejumlah aksi demonstrasi digelar hari ini Kamis (22/8/2024) di berbagai kota, mulai dari Jakarta, Yogyakarta, hingga Surabaya. Aksi unjuk rasa massal ini dilakukan sebagai bentuk protes hasil rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang dinilai melangkahi konstitusi.

Rapat Baleg DPR RI tersebut memutuskan bahwa RUU Pilkada hanya akan mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Banyak orang menilai keputusan ini sebagai upaya untuk melanggengkan dinasti politik serta mengakali PIlkada 2024.

"Karena kewenangan DPR itu membuat norma baru. Dalam setiap putusan MK itu DPR boleh membuat norma baru," ucap Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek, seperti dilansir Antara, Rabu (21/8/2024).

DPR kemudian akan mengesahkan RUU Pilkada dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis (22/8/2024), jam 09.30 WIB. Awiek menerangkan bahwa agenda pengesahan RUU Pilkada telah disepakati Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Sebelumnya, pada Selasa (21/8/2024), MK telah memutus dua poin penting terkait UU Pilkada. Melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK mengubah ambang batas pencalonan calon kepala dan wakil kepala daerah berdasarkan perolehan suara sah dalam pemilu pada provinsi/kabupaten/kota.

Pasal 40 UU Pilkada sekarang mengatur bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi dapat mendaftarkan calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Perubahan ini dapat menjadi angin segar bagi PDIP maupun Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta. PDIP saat ini tidak memiliki rekan koalisi, tetap bisa mengusung calon untuk Pilkada.

Sementara itu, sebagian besar partai politik di parlemen saat ini tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Koalisi ini telah mengumumkan akan mengusung Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Masih dalam putusan yang sama MK juga mengubah syarat usia pencalonan kepala daerah. MK memutuskan bahwa usia calon kepala daerah dihitung dari titik sejak penetapan pasangan calon oleh KPU, bukan saat pelantikan pasangan calon terpilih.

Perubahan batasan usia dapat menutup peluang putra Presiden Jokowi sekaligus Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada 2024.

aksi demo hari ini di jakarta